Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak delapan dari 11 tahanan yang kabur dari sel tahanan Markas Polres Aceh Tenggara (Agara) kembali ditangkap dan menyerahkan diri kepada petugas, sedangkan tiga lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tahanan yang telah diamankan sebanyak delapan orang dari 11 tahanan yang melarikan diri," kata Kapolres Agara AKBP Wanito Eko Sulistyo SH SIK yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, sebanyak 11 tahanan Polres Agara melarikan diri lewat plafon dengan cara menyambungkan beberapa kain sebagai alat mereka turun ke bawah sel pada, Sabtu malam (13/2).
Adapun 11 tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Pauzi, Sahidil, Mahmudin, Romi Hasan Basri, Saharudin, Iqbal Ramadhan, Fati, M Nazar, Irfandi, Sahbandi dan Dedi Syahputra.
Wanito Eko menyampaikan, ke delapan tahanan tersebut sudah ditahan kembali di sel tahanan Polres setempat. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pencarian petugas kepolisian dan telah menetapkan status DPO terhadap ketiganya.
"Betul (tiga ditetapkan DPO), Tim Opsnal Sat Intel, Sat Reskrim dan Sat Narkoba masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap sisa tiga tahanan lainnya," ujar Wanito.
Kata Kapolres, 11 tahanan yang kabur tersebut sebelumnya ditangkap karena kasus berbeda, dua diantaranya akibat pencurian dan sembilan lainnya terkait kasus narkoba.
"Sembilan orang karena kasus narkoba dan dua orang lainnya kasus pencurian," kata Wanito Eko Sulistyo.