Calang, Aceh Jaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya minta pihak eksekutif dan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pengelola tambak udang dan ikan yang membuang limbah sembarangan.
"Kita berharap pihak eksekutif maupun para penegak hukum dapat menindak tegas terhadap tambak yang bandel tersebut," kata Ketua Komisi C DPRK Aceh Jaya Fitri Maya Lisa, Selasa.
Hal itu ditegaskan Fitri Maya Lisa menindaklanjuti persoalan limbah tambak udang vaname yang diduga dibuang ke sungai sehingga membuat ratusan ikan mati.
Ia menyatakan bahwa DPRK yang bertugas sebagai pengawasan sudah dua kali turun langsung ke lokasi tambak tersebut. Pihaknya juga pernah membawa pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda hingga Dinas PUPR.
"Kita selaku pengawas sudah melaksanakan kewajiban kita bahkan kita juga membawa para dinas terkait, baik itu DLH, perizinan, Bapedda, PUPR sampai dengan keuangan bidang pendapat untuk peninjauan tambak di Aceh Jaya dan sudah pernah kita ingatkan terkait limbah dibuang ke muara sungai," katanya.
Fitri Maya Lisa mengharapkan kepada pihak eksekutif untuk dapat menindak tegas terhadap investor mencemari lingkungan di Aceh Jaya, apalagi perusahaan yang belum mendapat izin sehingga tidak memberi kontribusi untuk daerah.
"Kita lihat saat ini banyak pengusaha tambak yang tidak mematuhi peraturan, yang ada bahkan melanggar peraturan yang ada, baik itu lingkungan, tata ruang dan pariwisata dan perizinan," katanya.