Meulaboh (ANTARA) - Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh mengaudit anggaran penanganan COVID-19 di Aceh Barat.
“Audit ini perlu dilakukan, sehingga publik mengetahui untuk apa saja anggaran COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat digunakan,” kata Koordinator MaTA Alfian dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Jumat.
Alfian menegaskan audit tersebut diperlukan karena Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat sudah mengeluarkan rekomendasi agar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat diganti segera.
Sebelumnya, DPRK Aceh Barat merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS agar mengganti Kepala Dinas Kesehatan terkait meningkatnya kasus penularan COVID-19 di daerah itu.
Temuan Tim Pansus DPRK Aceh Barat, besarnya alokasi anggaran penanganan COVID-19 tahun 2020 Rp18 miliar, belum mampu menurunkan angka penularan COVID-19 di daerah itu.
Bahkan hingga Mei 2021, jumlah kasus penularan COVID-19 di Aceh Barat setiap harinya semakin bertambah.
Alfian mengatakan audit penggunaan dana COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat sangat diperlukan, guna memastikan persoalan yang sebenarnya mengapa DPRK Aceh Barat merekomendasikan pergantian kepala dinas di daerah ini.
“Supaya substansi masalahnya selesai, maka audit BPKP Aceh sangat diperlukan, sehingga kita mengetahui persoalan yang sebenarnya,” kata Alfian.
Ia juga menegaskan apabila nantinya hasil audit BPKP Aceh terdapat potensi penyimpangan kerugian keuangan negara, maka hal ini dapat di tindak secara hukum.
"Kami berharap DPRK Aceh Barat meminta secara resmi kepada BPKP Aceh mengaudit investigasi terkait penggunaan dana COVID-19 tersebut. BPKP Aceh juga dapat mengupayakan dengan kewenangan yang ada berupa penyelamatan keuangan negara," pungkas Alfian.