Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pasar
Al-Mahirah Lamdingin menyatakan terus mengoptimalkan sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Banda Aceh dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 di daerah setempat.
“Kami sebagai pengurus pasar selalu mengimbau kepada pembeli dan pedagang untuk mematuhi enam M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Membatasi kerumunan, Membatasi mobilisasi, dan Melaksanakan Vaksinasi,” kata Koordinator Satgas dan Parkir, Suwardi di Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan dalam meminimalisir penyebaran COVID-19 di Pasar Al Mahirah pihaknya juga melakukan pemantauan setiap hari kepada pedagang dan juga pembeli guna memastikan penerapan protocol kesehatan.
“Saat ini kita terus gencarkan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli dan selanjutnya kita akan menerapkan denda bagi pembeli dan pedagang yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan di Pasar Al-Mahirah Lamdingin, Banda Aceh,” katanya.
Ia juga berharap kepada pembeli dan juga pedagang untuk tetap menerapkan protocol kesehatan secara disiplin dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di ibu kota Provinsi Aceh khususnya.