Calang (ANTARA) - Bidang Pendapatan DPKK Aceh Jaya turun langsung ke lokasi galian C guna mensosialisasikan pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang dibawa keluar daerah Aceh Jaya di Gampong Baro Sayeung Kecamatan Setia Bakti Aceh Jaya.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pihak galian C dan juga kepada pemilik material yang akan di bawa ke luar daerah untuk dapat membayar pajak daerah guna peningkatan PAD,” kata Kabid Pendapatan DPKK Kabupaten Aceh Jaya Zulfadli di Calang, Kamis.
Ia menjelaskan yang menjadi perhatian perhatian khusus adalah mereka yang membawa material ke luar Aceh Jaya baik yang diangkut ke Nagan Raya maupun ke Aceh Barat.
"Kalau material yang di bawa ke Simeulue rutin membayar pajak, yang belum yang di bawa ke Aceh Barat dan Nagan Raya tahun 2021 ini," kata Zulfadli.
Ia mengatakan dalam sosialisasi tersebut pihaknya turut dibantu oleh tim dari Satpol PP dan pihak Kepolisian.
"Sosialisasi ini akan rutin kita lakukan kepada pengusaha dan masyarakat untuk taat membayar pajak, ini tidak hanya pajak material dan galian C namun semua yang wajib pajak dan wajib retribusi," katanya