Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS menegaskan peristiwa lumpuhnya Amelia Wulandari (24 tahun), seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, tidak terkait penyuntikan vaksin (COVID-19).
"Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Aceh Barat, peristiwa yang dialami oleh Amelia Wulandari ini tidak terkait vaksin. Mungkin karena faktor penyakit lain," kata Bupati Ramli MS didampingi Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK dan Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera di Meulaboh, Senin (9/8).
Menurutnya, hasil investigasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Aceh Barat juga memperlihatkan bahwa sebelum proses penyuntikan vaksin Sinovac, petugas medis sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan yang bersangkutan sehat, sehingga bisa divaksin.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyuntikan vaksin kepada Amelia Wulandari juga tidak dilakukan pemaksaan, akan tetapi dilakukan sesuai prosedur dan permintaan sendiri dari pasien.
Ramlu MS menegaskan, sebelum mengalami sakit, Amelia Wulandari diketahui memiliki beberapa penyakit diantarantanya seperti penyakit asam lambung, typus, dan keluhan sakit lainnya.
Agar penyakit yang dialami oleh pasien tersebut menjadi jelas dan terang, pasien Amelia Wulandari sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh, guna dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
"Soal biaya pengobatan Amelia Wulandari, juga sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat," katanya menegaskan.
Bupati Ramli MS juga menegaskan tidak ada niat dari seorang ayah untuk mencelekai anaknya.
Begitu juga dengan pemerintah, tidak ada niat untuk mencelakai rakyatnya dengan program penyuntikan vaksin COVID-19.
"Yang dipikirkan oleh pemerintah saat ini bagaimana agar masyarakat sehat dan tidak terpapar virus Corona. Tidak ada negara yang mau melihat rakyatnya menderita, pemerintah ingin agar masyarakat sehat dan terhindar dari pandemi COVID-19," kata Ramli MS.