Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mengingatkan pengguna jalan, khusus pengemudi kendaraan bermotor tidak mengendara dalam keadaan mengantuk karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Minggu, mengatakan banyak kecelakaan merengut korban jiwa karena pengemudinya mengantuk saat mengemudi kendaraan bermotor.
"Kami berulang kali dan terus mengingatkan jangan mengemudi saat mengantuk. Istirahat jika kondisi kelelahan dan mengantuk," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Sedikitnya dua kecelakaan kendaraan bermotor merengut tiga nyawa karena pengemudinya mengantuk di Aceh dalam sepekan terakhir. Korban kecelakaan merupakan sekeluarga.
Kecelakaan pertama terjadi di Aceh Besar pada Minggu (21/11) sekira pukul 12.30 WIB setelah pengemudinya mengantuk dan menabrak pagar pembatas. Akibat kecelakaan tersebut, seorang wanita asal Kabupaten Aceh Timur Daya meninggal dunia.
Kemudian, tabrakan mobil bak terbuka terjadi di Kabupaten Bireuen pada Sabtu (27/11) dini hari. Tabrakan diduga karena sopir mengantuk mengakibatkan dua meninggal dunia, seorang di antaranya bayi berusia dua tahun.
"Kami selalu mengingat para pengemudi agar beristirahat ketika mengantuk. Sebab, mengemudi saat mengantuk, selain membahayakan diri sendiri, juga orang lain," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Selain itu, Kombes Pol Dicky Sondani juga mengimbau pengguna jalan, baik pengemudi kendaraan bermotor roda empat maupun pengendara sepeda motor mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Rambu-rambu lalu lintas dipasang untuk keselamatan. Pastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. Serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Semua itu untuk keselamatan di jalan raya," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Polda Aceh ingatkan pengguna jalan tidak mengemudi saat mengantuk
Minggu, 28 November 2021 20:59 WIB