Calang (ANTARA) - Polres Aceh Jaya bersama pihak Dinas Kesehatan menyatakan terus berupaya mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 -11 tahun dengan meminta persetujuan orang tua di sekolah-sekolah.
“Kami dari Polres sudah memulai penyuluhan terhadap orang tua mulai dari awal Januari 2022 ini dengan menurunkan tim bimbingan masyarakat Polres di sekolah-sekolah,” Kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan melalui Kabagops Polres Aceh Jaya, Kompol Asyari Hendri kepada Antara, Kamis.
Ia menjelaskan penyuntikan vaksin akan dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari pada orang tua siswa.
Ia menyebutkan saat ini sudah 884 anak yang telah dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19 dari target 10.772 anak di Kabupaten Aceh Jaya.
Ia berharap kepada pihak Dinas Pendidikan untuk segera mengimbau kepada setiap kepala sekolah untuk memanggil setiap orang tua yang umur 6-11 tahun untuk mengambil formulir pendaftaran penyuntikan vaksin COVID-19.
“Kita targetkan Maret 2022 ini, vaksinasi anak-anak mencapai 100 persen,” katanya.