Meulaboh (ANTARA) - Anggota DPR Aceh Teuku Raja Keumangan meminta kepada pemerintah pusat khususnya Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) agar segera melakukan penanganan, terhadap terjangan erosi yang terjadi di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di Desa Canggai, Kecamatan Pante Ceureumen, pedalaman Kabupaten Aceh Barat.
“Dampak yang disebabkan erosi sungai di Kecamatan Pante Ceureumen Aceh Barat, telah menyebabkan lebih empat hektare sawah aktif milik petani hilang diterjang erosi,” kata Teuku Raja Keumangan saat melakukan reses kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.
Menurutnya, selama ini sebagian besar penduduk di kawasan tersebut menggantungkan harapan hidup pada areal persawahan, guna bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga: TRK minta Pemerintah Aceh tuntaskan pembangunan jembatan di pedalaman Aceh Barat
Namun dengan tergerusnya lahan pertanian dan perkebunan masyarakat akibat diterjang erosi, telah menyebabkan petani di sebagian besar Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat ikut terdampak.
Teuku Raja Keumangan juga mengatakan dampak dari terjangan erosi tersebut saat ini juga telah menggerus tanah milik masyarakat sepanjang 400 meter lebih.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani oleh pemerintah pusat, ia khawatir masyarakat di wilayah pedalaman Aceh Barat tersebut akan semakin kehilangan mata pencaharian karena lahan pertanian semakin tergerus erosi.
Baca juga: TRK minta Pemerintah Aceh serius tangani erosi di Alue Waki Nagan Raya
“Kami minta pemerintah agar segera mengambil langkah konkret penanganan masalah erosi sungai di Aceh Barat ini, karena ini menyangkut sumber pendapatan masyarakat,” kata Teuku Raja Keumangan menambahkan.
Ia juga mengatakan terjangan erosi yang terjadi di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat merupakan bencana besar bagi masyarakat, karena jika kondisi aliran sungai meluap, maka tanah masyarakat selalu tergerus erosi.
“Menurut kami persoalan erosi ini bencana besar, bila perlu disegerakan dengan langkah menetapkan sebagai status tanggap darurat. Karena jika terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan hilang mata pencaharian akibat erosi,” demikian Teuku Raja Keumangan.