Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh meraih akreditasi A sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ).
“Akreditasi ini sesuai Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penetapan Akreditasi LPPBJ Tahun 2022,” kata Kepala BPSDM Aceh Syaridin di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan pengakreditasian dilakukan, diantaranya, dalam rangka menjamin kualitas pelatihan Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.
“Akreditasi A yang diperoleh ini merupakan buah kerja seluruh elemen di BPSDM Aceh,”katanya.
Menurut dia Akreditasi tersebut akan berlaku selama lima tahun ke depan dan pihaknya diberikan kepercayaan oleh LKPP pusat untuk melaksanakan lima tingkatan pelatihan pejabat pengadaan barang dan jasa.
“Jadi LKPP RI tidak perlu lagi turun ke Aceh untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan itu, kita sudah perpanjangan tangan dari pusat,” kata Syaridin.
Syaridin menambahkan bahwa ini adalah kali pertama dilakukan penilaian terhadap BPSDM, dan hasilnya langsung mendapat akreditasi A.
Syaridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim di BPSDM yang telah bekerja sesuai tupoksi dalam melaksanakan tugas pokok sebagai lembaga pemerintah Aceh untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan terutama untuk pelatihan pejabat pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan selamat selamat kepada keluarga besar BPSDM Aceh.
“Alhamdulillah, BPSDM Pemerintah Aceh mendapat Akreditasi ‘A’ dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selamat kepada Kepala Badan & Keluarga Besar BPSDM Aceh atas prestasi ini,” kata Nova.