Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menandatangani kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding) aksi percepatan penurunan anak kerdil (stunting) di daerah ini.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS di Meulaboh, Rabu mengatakan stunting merupakan permasalahan serius yang harus ditangani secara tepat dan kolektif, agar masa depan anak-anak Aceh Barat terjamin kesehatan dan kecerdasannya.
“Penanganan stunting perlu melibatkan semua unsur, termasuk tokoh agama, dayah maupun pesantren," kata Ramli MS.
Untuk itu, ia meminta kepada instansi terkait agar bisa menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan semua stakeholder guna menekan laju angka anak kerdil di Aceh Barat.
Seperti diketahui, penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala dinas DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, Mulyani SKM, dengan empat unsur terkait, diantaranya Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, TP PKK Kabupaten Aceh Barat, serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Aceh Barat yang disaksikan Bupati Aceh Barat H Ramli MS.
Sebagai pemerintah daerah, kata Ramli, pihaknya telah melakukan beberapa metode dalam penanganan kasus anak kerdi, diantaranya seperti membentuk kampung muslimin dan kelompok posyandu remaja.
Pembentukan kampong muslimin dan kelompok posyandu tersebut, bertujuan memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menerapkan pola hidup sehat, pola asuh anak yang tepat, dan sanitasi yang baik.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga membuat program kebun gizi yang saat ini telah diterapkan di setiap desa di Aceh Barat.
Selain untuk memenuhi asupan gizi seimbang, kebun gizi juga bertujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, katanya.
Disamping itu, Ramli MS meminta kepada para bidan agar bisa bekerja secara maksimal dan profesional dalam memberikan pengetahuan dan motivasi kepada masyarakat, dalam pemenuhan gizi seimbang untuk mencegah terjadinya stunting pada anak.
Ia juga mengatakan pemerintah daerah, akan mengalokasikan sejumlah anggaran untuk memberikan pelatihan kepada para bidan, guna meningkatkan kapasitas khususnya dalam mencegah sejak dini terjadinya angka kekerdilan.
"Semoga dengan adanya penandatanganan komitmen ini, percepatan penanganan stunting di Aceh Barat dapat segera dilakukan guna mewujudkan Aceh Barat bebas anak kerdil," demikian Ramli MS.