Banda Aceh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan siapa pun boleh menjabat sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, asalkan yang bersangkutan paham tentang Aceh.
“Apakah sipil (ASN), TNI, Polri yang masih aktif atau tidak, itu tidak masalah. Asalkan paham tentang Aceh, tentang kondisi masyarakat Aceh,” kata Bupati Ramli MS di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan, calon Pj Gubernur Aceh yang nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo juga diharapkan mampu memahami kondisi Aceh paska konflik bersenjata dan bencana gempa dan tsunami.Baca juga: Akademisi sebut Pj Gubernur Aceh harus berkemampuan majerial pemerintahan
Menurut Ramli MS, Pj Gubernur yang akan ditugaskan di Aceh pada Juli 2022 mendatang harus mampu merebut hati masyarakat Aceh, yang mayoritas muslim.
Bagi saya, apakah sipil aktif (ASN, militer aktif (TNI), atau Polri aktif tidak masalah. Mereka semua kan pengabdi negara,” kata Ramli MS menambahkan.
Namun, ia berharap Pj Gubernur Aceh yang akan bertugas di Aceh nantinya diharapkan merupakan sosok yang masih berkomunikasi dengan atasannya di lembaga pemerintah, baik itu TNI atau Polri.
Baca juga: Pengamat minta Presiden tak paksakan Sekda rangkap jadi Pj Gubernur
Ramli MS mengharapkan tentunya Pj Gubernur Aceh nantinya diharapkan paham dan tahu tentang situasi di Aceh, dan sebelumnya pernah bertugas dan mengabdi di Aceh.
“Apakah pernah mengabdi di lembaga pemerintah, sebagai danramil atau kapolsek di Aceh misalnya. Jadi nantinya Pj Gubernur Aceh paham betul bagaimana kondisi Aceh,” kata Ramli MS.
Bupati Ramli MS: Pj Gubernur boleh siapa saja, asal paham tentang Aceh
Jumat, 10 Juni 2022 1:07 WIB