"Masyarakat menolak keputusan Kepala Desa Ujong Padang menjual beras miskin dengan harga mahal," kata Ketua Tuha Peut (lembaga adat) Desa Ujong Padang, Tarmizi, kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu.
Kades Ujong Padang menetapkan harga Raskin mencapai Rp2.250/Kg atau Rp3.750/bambu (1,5 Kg), sedangkan harga yang ditetapkan Pemerintah hanya Rp1.600/Kg atau Rp2.800/bambu, katanya.
Didampingi Ketua Pemuda Desa Ujong Padang, Bustami, Tarmizi menyatakan, harga tebus Raskin yang melambung tinggi di atas harga yang ditetapkan Pemerintah tersebut, merupakan keputusan sepihak yang diambil oleh kades tanpa terlebih dulu di musyawarahkan dengan seluruh masyarakat setempat.
Menurutnya, warga penerima bantuan menuntut kepada Camat Sawang dan Bupati Aceh Selatan agar segera mengevaluasi dan meninjau kembali keputusan Kepala Desa Ujong Padang tersebut, sehingga warga miskin penerima bantuan tidak merasa dirugikan.
"Jika persoalan ini terus berlarut-larut tanpa ada solusi penyelesaian secara konkrit oleh pimpinan daerah, maka dikhawatirkan akan terjadi aksi protes besar-besaran dari para warga yang merasa dirugikan," tegas Tarmizi.
Menyikapi hal ini, Camat Sawang Fadhli mengatakan, harga tebus beras miskin oleh warga penerima bantuan sesuai keputusan Pemerintah adalah sebesar Rp1.600/Kg atau Rp2.800/bambu dimana telah masuk ongkos angkut dari Kantor Camat ke masing-masing desa.
"Jauh-jauh hari sebelumnya, kami telah menginstruksikan kepada seluruh kades agar tidak menjual beras miskin kepada warga penerima bantuan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika ada desa tertentu yang menjual raskin lebih mahal, maka kelebihan harga tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat bersangkutan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ujong Padang, Kecamatan Sawang, H M Syam, membenarkan bahwa pihaknya telah menjual beras raskin kepada warga penerima bantuan sebesar Rp3.750/bambu dengan perincian masing-masing penerima bantuan mendapat jatah raskin sebanyak 4 bambu sehingga total harga tebus raskin yang dibayarkan sebesar Rp15.000/penerima.
Namun menurutnya, dari Rp15.000 harga tebus raskin yang dibayar oleh setiap penerima bantuan tersebut, tidak seluruhnya dikantongi oleh pihaknya, melainkan sebesar Rp2.000/penerima disumbangkan untuk pembangunan masjid di desa tersebut serta sebagian lagi disisihkan untuk sumbangan bantuan kepada fakir miskin dan anak yatim.
"Keputusan ini merupakan hasil musyawarah seluruh masyarakat dan bahkan telah berjalan sejak dari dulu sebelum saya menjabat sebagai kades. Mayoritas masyarakat tidak memprotes keputusan ini, kecuali beberapa oknum warga yang memang tidak senang terhadap kepemimpinan saya," tegas H M Syam.
Pihaknya juga membantah beberapa warga yang melancarkan aksi protes terkait melambungnya harga penjualan raskin tersebut berasal dari perangkat Desa Ujong Padang.
Menurutnya, beberapa warga yang mengaku berasal dari perangkat desa tersebut, telah lama diberhentikan oleh pihaknya dan posisi perangkat desa dimaksud telah ditunjuk atau diangkat orang-orang baru.
"Orang-orang yang mengaku berasal dari perangkat desa itu, telah lama saya berhentikan karena saya nilai tidak mampu bekerjasama dengan kades. Untuk menjamin roda pemerintahan desa tetap berjalan maksimal dalam melayani masyarakat, maka posisi-posisi perangkat desa itu telah saya tunjuk pejabat baru," katanya.