Blangpidie (ANTARA Aceh) - Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, Adnan menyatakan program pengajian rutin yang diterapkan pemerintah daerah ternyata dapat mencegah para pejabat dari perbuatan jahat narkoba dan korupsi.
"Pengajian rutin malam Jumat itu sudah lama diterapkan oleh Pemerintah Abdya sebagai upaya mencegah para pejabat terlibat narkoba dan korupsi," katanya di Blangpidie, Senin.
Menurutnya, program pengajian rutin yang diterapkan sejak kepemimpinan Jupri Hassannuddin tersebut berlangsung di halaman rumah dinas bupati Abdya setiap malam Jumat yang diikuti oleh semua kepala Satuan Kerja perangkat kabupaten (SKPK).
"Program ini sudah berjalan sekitar 3,5 tahun, selain diikuti oleh pejabat eselon II, acara ini juga diikuti oleh pejabat se tingkat eselon III dan VI termasuk para camat, kepala sekolah dan kepala desa," katanya.
Selain kepala sekolah, program pengajian rutin, atau lebih dikenal dengan sebutan majelis taklim tersebut diikuti oleh masyarakat, karena sistem pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dalam tanya jawab terkait ilmu Agama Islam.
"Jadi, pengajian rutin ini, narasumbernya adalah semua para ulama pimpinan pondok pesantren yang ada di Abdya dan dilakukan secara bergiliran sebagaimana diperintahkan oleh Bupati," katanya.
Selain pengajian rutin malam Jumat, Pemkab Abdya juga menerapkan pengajian tauhid tasawuf setiap bulan di sembilan kecamatan yang dipimpin oleh Abuya Syech H Amran Wally, pimpinan pondok pesantren Labuhan Haji.
"Pengajian tauhid tasawuf ini juga rutin kita lakukan setiap bulan sekali. Tempat acaranya kita tempatkan di masjid-masjid yang ada di kecamatan-kecamatan supaya memudahkan masyarakat datang," katanya.
Ia melanjutkan, tujuan Bupati Abdya menerapkan pengajian rutin tersebut untuk mencegah para pejabat dan pegawai negeri sipil di kabupatennya dalam melakukan perbuatan jahat, narkoba, perbuatan korupsi dan perbuatan lainnya yang dilarang agama dan negara.
"Di samping mencegah perbuatan jahat, peserta yang mengikuti program pengajian tersebut juga dapat memperdalamn ilmu agama, kuat dalam mepertahankan aqidah dan mengerti tentang larangan-larangan yang tidak boleh dikerjakan di dunia," katanya.
Program yang diterapkan Pemkab Abdya ini seharusnya dapat dicontohkan oleh daerah lain, karena dengan program tersebut para pejabat menjadi lebih dekat pada Allah SWT dan dapat mencegah dari perbuatan jahat, narkotika, korupsi dan perbutan lain yang dilarang agama dan negara.
"Pengajian rutin malam Jumat itu sudah lama diterapkan oleh Pemerintah Abdya sebagai upaya mencegah para pejabat terlibat narkoba dan korupsi," katanya di Blangpidie, Senin.
Menurutnya, program pengajian rutin yang diterapkan sejak kepemimpinan Jupri Hassannuddin tersebut berlangsung di halaman rumah dinas bupati Abdya setiap malam Jumat yang diikuti oleh semua kepala Satuan Kerja perangkat kabupaten (SKPK).
"Program ini sudah berjalan sekitar 3,5 tahun, selain diikuti oleh pejabat eselon II, acara ini juga diikuti oleh pejabat se tingkat eselon III dan VI termasuk para camat, kepala sekolah dan kepala desa," katanya.
Selain kepala sekolah, program pengajian rutin, atau lebih dikenal dengan sebutan majelis taklim tersebut diikuti oleh masyarakat, karena sistem pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dalam tanya jawab terkait ilmu Agama Islam.
"Jadi, pengajian rutin ini, narasumbernya adalah semua para ulama pimpinan pondok pesantren yang ada di Abdya dan dilakukan secara bergiliran sebagaimana diperintahkan oleh Bupati," katanya.
Selain pengajian rutin malam Jumat, Pemkab Abdya juga menerapkan pengajian tauhid tasawuf setiap bulan di sembilan kecamatan yang dipimpin oleh Abuya Syech H Amran Wally, pimpinan pondok pesantren Labuhan Haji.
"Pengajian tauhid tasawuf ini juga rutin kita lakukan setiap bulan sekali. Tempat acaranya kita tempatkan di masjid-masjid yang ada di kecamatan-kecamatan supaya memudahkan masyarakat datang," katanya.
Ia melanjutkan, tujuan Bupati Abdya menerapkan pengajian rutin tersebut untuk mencegah para pejabat dan pegawai negeri sipil di kabupatennya dalam melakukan perbuatan jahat, narkoba, perbuatan korupsi dan perbuatan lainnya yang dilarang agama dan negara.
"Di samping mencegah perbuatan jahat, peserta yang mengikuti program pengajian tersebut juga dapat memperdalamn ilmu agama, kuat dalam mepertahankan aqidah dan mengerti tentang larangan-larangan yang tidak boleh dikerjakan di dunia," katanya.
Program yang diterapkan Pemkab Abdya ini seharusnya dapat dicontohkan oleh daerah lain, karena dengan program tersebut para pejabat menjadi lebih dekat pada Allah SWT dan dapat mencegah dari perbuatan jahat, narkotika, korupsi dan perbutan lain yang dilarang agama dan negara.