Banda Aceh (ANTARA) - Polda Aceh memeriksa panitia pelaksana pertandingan kompetisi Liga 2 antara tuan rumah Persiraja versus PSMS yang batal digelar, sehingga menyebabkan anarkis penonton menyebabkan fasilitas Stadion Dimurthala Banda Aceh dibakar.
"Kepolisian masih menyelidiki penyebab dan pelaku pengerusakan yang disertai pembakaran fasilitas stadion serta memanggil dan memeriksa panitia pelaksana," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.di Banda Aceh, Selasa.
Pertandingan Persiraja Banda Aceh versus PSMS Medan dijadwalkan digelar di Stadion Dimurthala Senin (5/9) pukul 20.30 WIB. Namun, pertandingan tersebut batal digelar karena lampu penerangan stadion padam.
Menurut Kombes Pol Winardy, kesalahan teknis tersebut membuat penonton kecewa, sehingga bertindak anarkis dengan membakar fasilitas stadion dan papan sponsor.
Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya memeriksa panitia pelaksana pertandingan tersebut secara maraton atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan laga.
Bila terbukti ada kealpaan panitia pelaksana pertandingan, sehingga berujung dirusaknya gedung atau dirusaknya bangunan, maka akan dikenakan Pasal 103 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Sedangkan oknum penonton yang membakar akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP. Ada tujuh saksi yang sudah dimintai keterangan terkait insiden tersebut," kata Kombes Pol Winardy.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar sudah meninjau kondisi terkini Stadion H Dimurthala. Kapolda menyayangkan anarkis massa dan meminta jajaran mengungkap peristiwa tersebut.
"Kapolda berharap kejadian serupa tidak terulang. Kepada setiap panitia pelaksana apa pun kegiatan untuk selalu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar terlaksana dengan baik," kata kata Kombes Pol Winardy.
Polda Aceh periksa panitia pertandingan Persiraja versus PSMS
Selasa, 6 September 2022 10:28 WIB