Lhokseumawe (ANTARA) - Sebanyak 20 pejabat utama jajaran Polres Aceh Utara menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini dan mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal di Aceh Utara, Kamis, mengatakan tes urine yang dilakukan kepada pejabat utama di jajarannya tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba.
"Anggota Polri harus menjadi contoh kepada masyarakat dengan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Ada 20 pejabat utama yang menjalani tes urine. Pada urutan pertama tes urine yakni saya sendiri," kata Riza Faisal.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pengecekan urine tersebut dilakukan mendadak usai pelaksanaan apel di mapolres tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
"Tujuan kami melakukan pengecekan urine dadakan terhadap anggota, khususnya para pejabat utama ini, guna mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkotika atau barang haram jenis apa pun itu," kata Riza Faisal.
Riza Faisal menegaskan pelaksanaan tes urine tersebut dilaksanakan sebagai langkah Polres Aceh Utara untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di kalangan anggota kepolisian.
"Pelaksanaan tes urine terhadap pejabat utama Polres Aceh Utara berjalan lancar dan hasil dari pemeriksaan semua dinyatakan negatif atau tidak terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Riza Faisal.
Kapolres Aceh Utara itu mengatakan nantinya semua personel akan menjalani tes urine secara bertahap untuk deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pelaksanaan tes dilakukan secara dadakan.
"Kalau ada anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba, tentunya akan diberi sanksi. Kami terus mengingatkan anggota jangan pernah menyentuh narkoba karena akan merusak segalanya," kata Riza Faisal.