Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh merilis tingkat hunian kamar hotel berbintang di Aceh pada September 2022 naik 6,87 persen dibandingkan September 2021.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Ahmadriswan Nasution di Banda Aceh, Selasa mengatakan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Aceh pada bulan September 2022 sebesar 35,22 persen sedangkan pada September 2021 hanya sebesar 28,35 persen.
"Mengalami peningkatan sebesar 3,28 poin dibandingkan bulan Agustus 2022, juga jika dibandingkan dengan bulan September 2021 mengalami peningkatan sebesar 6,87 poin," katanya.
Sementara TPK akomodasi lainnya pada bulan September 2022 sebesar 22,40 persen, mengalami penurunan sebesar 3,09 poin jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2022, juga mengalami penurunan sebesar 1,37 poin terhadap bulan September 2021.
Sekretaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Aceh, Octowandi, menjelaskan kenaikan TPK hotel berbintang di Aceh pada September 2022 dibandingkan September lalu tersebut dipengaruhi dengan melandainya pandemi COVID-19.
"Faktor peningkatan TPK tersebut sehubungan berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan juga pandemi COVID-19," katanya.
Octowandi juga menyampaikan bahwa wisatawan yang paling banyak berkunjung ialah wisatawan lokal terutama dari Jakarta dan Medan dengan lama menginap berkisar satu sampai dua hari.
"Lama menginap berkisar sampai dua hari dalam rangka tugas kebanyakan dari instansi vertikal," katanya.
Ia mengatakan agar tingkat hunian perhotelan berbintang dan akomodasi lainnya di Aceh dapat meningkat lagi ke depannya, maka Pemerintah Aceh dapat meningkatkan promosi sektor pariwisata .