Komentar Sekretaris Daerah Empat Tahun Pemerintah JIHAD
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya, Drs. Ramli Bahar mengemukakan, berbagai persoalan yang menyebabkan daerahnya tidak pernah mendapatkan penghargaan atau predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, saat ini telah mendapatkan penyelesaiannya melalui kerja keras dan ikhlas.
''Alhamdulillah, kerja ikhlas yang dilakukan oleh pemerintah JIAHD selama ini ternyata berbuah keberhasilan. Salah satu contohnya pencapaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penghargaan Kabupaten peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia'', ujarnya
Beberapa persoalan seperti Temuan BPK tidak di tindak lanjuti secara menyeluruh terhadap beberapa permasalahan dalam laporan keuangan Aceh Barat Daya setiap tahun, Penyelesaian Kas, Tertib Admistrasi Pelaporan Aset Daerah, Investasi non permanen, Penyertaan modal dan Tertib Admistrasi pengelolaan keuangan daerah.
Sekda Ramli Bahar juga menyampaikan bahwa awal Tahun 2015 setelah Aceh Barat Daya menerima hasil pelaksanaan BPK atas Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK 2014, dimana BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sama dengan tahun sebelumnya maka bupati Jufri Hasanuddin memerintahkan agar melakukan langkah-langkah perbaikan laporan keuangan agar pada tahun 2016 harus meraih predikat Opini WTP.
Berdasarkan arahan Bupati Jupri Hassannuddin tersebut maka dilakukan langkah-langkah dengan Membentuk Tim tindak lanjut temuan BPK atas laporan anggaran 2014, dan Bupati memberikan waktu selama 50 hari dari 60 hari yang ditentukan Undang-Undang untuk menyelesaikan butir-butir rekomendasi temuan BPK serta Bupati memerintah seluruh SKPK untuk berperan aktif dalam mendukung suksesnya Tim tersebut.
Kemudian Tim yang sudah dibentuk tersebut langsung membuat scedul untuk menyelesaikan temuan dari BPK antara lain, Penyelesaian kas Bon serta dilanjutkan dengan penyelesaian persoalan Aset dengan melakukan rencana penataan Aset dan penilaian aset daerah.
Pada saat Bupati Jupri Hassannuddin memerintahkan untuk melakukan pembenahan agar pada tahun 2016 dapat meraih opini WTP, keinginan itu terasa berat disamping menyelesaikan berbagai temuan yang sangat rumit, pemerintah daerah dihadapkan pada perubahan sistem dari cash basic menjadi akrual basic.
Namun dengan semangat dan keikhlasan semua pihak baik yang berada dalam Tim yang bekerja siang malam serta SKPK yang juga tidak lelah terus membantu. Kerja ikhlas dan kebersamaan dengan bantuan tim yang melakukan pendampingan maka Kabupaten Aceh Barat Daya telah berhasil menyelesaikan semua permasalahan pada Mei 2016 yang mengantarkan Aceh Barat Daya dapat meraih Opini WTP pada tanggal 28 Juli 2016.
Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mendapat dukungan asistensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Aceh, Kanwil Perbendaharaan Aceh serta dari KPNL Aceh.
''Kita sangat berterima kasih atas nasehat-nasehat serta asistensi dari Institusi tersebut'' ujar Ramli Bahar. (ADV)