Meulaboh (ANTARA) - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menemukan adanya alokasi anggaran di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2022 senilai Rp13 miliar yang patut dilakukan audit investigasi, sehingga dapat diketahui anggaran tersebut benar-benar di terima dan bermanfaat oleh para korban konflik Aceh.
"Mata anggaran yang patut diaudit secara menyeluruh dan diselidiki ini yaitu Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Korban Konflik Provinsi Aceh I dan II Tahun 2022," kata Koordinator MaTA, Alfian dalam keterangan tertulis diterima ANTARA, Rabu.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, kata Alfian, Pemerintah Aceh pada tahun 2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022 dalam rangka merespon gelombang protes relawannya kepada Gubernur Aceh saat itu.
Dalam catatan pihaknya, berdasarkan laman, htt:// lpse.acehprov.go.id Tahun 2022 di BRA ditemukan adanya program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan korban Konflik Provinsi Aceh I, dengan pagu Rp1 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp950,6 juta yang dimenangkan oleh CV TAP yang beralamat di Kabupaten Pidie.
Kemudian, program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Korban Konflik Provinsi Aceh II, dengan pagu anggaran senilai Rp12,5 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp11,8 miliar yang dimenangkan oleh CV DDP yang beralamat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
"Rp13 miliar itu uang banyak dan apabila salah dikelola maka mengalami dampak yang buruk dan sangat luas terhadap keberlangsungan kehidupan para korban konflik Aceh saat ini," kata Alfian menambahkan.
Alfian mengatakan pihaknya berharap BRA perlu segera membangun sistem transparansi dan akuntabilitas yang lurus dan selurus penggaris, karena lembaga tersebut mengelola dana publik dan bukan anggaran warisan keluarga.
"Jadi, siapa pun berhak untuk mengetahui, apalagi diperuntukkan untuk korban konflik Aceh," katanya.
Untuk itu pihaknya meminta penyidik dan BPKP Aceh untuk melakukan langkah-langkah yang patut, sehingga korban konflik Aceh tidak dijadikan sebagai objek para pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Alfian mengatakan audit menyeluruh dana sebesar Rp13 miliar di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun 2022 tersebut diharapkan tidak terjadi manipulasi data atas para korban selaku yang berhak menerima bantuan.
"Audit ini diperlukan sehingga dibutuhkan kepastian hukum terhadap keadilan atas bantuan tersebut," kata Alfian.