Meulaboh (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat mencatat hingga awal tahun 2023 sebanyak 610 anak yang tersebar di 12 kecamatan di daerah itu, mengalami kekerdilan (stunting).
“Hingga saat ini, pemerintah daerah terus berupaya menurunkan jumlah stunting di masyarakat, dengan berbagai intervensi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah di Meulaboh, Jumat.
Ada pun bentuk intervensi yang dilakukan tersebut, kata dia, seperti pemberian asupan makanan tambahan bagi bayi, balita dan anak di kawasan yang terjadi kasus stunting, termasuk kegiatan penyuluhan kesehatan oleh tenaga kesehatan di setiap Puskesmas.
Baca juga: Stunting bisa dialami anak dari berbagai level ekonomi, anak orang kaya bisa kena
Selain itu, kata dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat juga melakukan upaya lain berupa pemberian pil penambah darah, bagi kalangan siswa atau remaja sebagai upaya untuk mencegah kasus gizi buruk dan menyehatkan generasi muda.
Kemudian pihaknya juga memberikan sosialisasi berupa penyuluhan tentang kesehatan lingkungan, sanitasi yang bersih, serta penyuluhan pola hidup bersih dan sehat serta penyuluhan gizi bagi ibu hamil dan masyarakat.
Syarifah Junaidah juga mengatakan dari total 12 kecamatan di Aceh Barat, jumlah anak yang berstatus stunting di Kecamatan Johan Pahlawan sebanyak 179 orang, kemudian di Kecamatan Bubon sebanyak 163 orang, Kecamatan Woyla sebanyak 51 orang.
Kemudian di Kecamatan Meureubo sebanyak 49 orang, Keamatan Samatiga sebanyak 44 orang, Kecamatan Woyla Barat sebanyak 27 orang, Kecamatan Sungai Mas 21 orang, Kecamatan Woyla Timur sebanyak 20 orang.
Di wilayah kerja Puskesmas Suak Ribee Kecamatan Johan Pahlawan sebanyak 20 orang, Kecamatan Panton Reue 14 orang, Kecamatan Arongan Lambalek sebanyak 14 orang, Kecamatan Pante Ceureumen delapan orang.
“Untuk Puskesmas wilayah kerja di Kecamatan Kaway XVI sejauh ini belum ditemukan kasus stunting,” kata Syarifah Junaidah menambahkan.
Syarifah Junaidah juga mengatakan pemerintah daerah optimis kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat akan mampu diturunkan, sering adanya intervensi dari pemerintah daerah, bersama dengan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Aceh Barat.
“Kalau penurunan kasus stunting itu memang 30 persen menjadi kewajiban Dinas Kesehatan, dan 70 persen menjadi kewajiban sejumlah dinas seperti PUPR, DLHK, dan intansi terkait lainnya di Aceh Barat,” kata Syarifah Junaidah.*
Baca juga: Aceh jadikan hari gizi nasional sebagai momentum turunkan stunting