Banda Aceh (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan yang adil terkait pelaksanaan sistem pemilu di Indonesia, sehingga tidak merusak demokrasi yang sedang berjalan baik.
"Keputusan MK nanti jangan sampai merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun," kata Teuku Riefky Harsya di Banda Aceh, Senin.
Seperti Mahkamah Konstitusi telah menggelar sejumlah sidang perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu khususnya terkait sistem pemilihan legislatif dengan proporsional terbuka.
Terkait sistem pemilu atau tertutup, Riefky menyampaikan bahwa Demokrat secara tegas terus mempertahankan sistem pemilu terbuka seperti yang sedang dijalankan saat ini.
Teuku Riefky Harsya berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan yang adil terkait pelaksanaan sistem pemilu di Indonesia, sehingga tidak merusak demokrasi yang sedang berjalan baik.
PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu khususnya terkait sistem pemilihan legislatif dengan proporsional terbuka.
Riefky menyampaikan bahwa Demokrat secara tegas terus mempertahankan sistem pemilu terbuka seperti yang sedang dijalankan saat ini.
Terhadap masalah ini, Riefky mengibaratkan sebuah permainan bola yang sedang berlangsung tiba-tiba terjadi perubahan aturan di tengah permainan. “Jadi jangan sampai merusak permainan dengan kebijakan (keputusan MK) yang diputuskan nanti,” ujar anggota DPR RI asal Aceh itu.
Untuk itu, Riefky berharap kepada hakim MK agar dapat memberikan keputusan yang adil dengan mempertimbangkan demokrasi berjalan, sehingga masyarakat dapat memilih calon legislatif yang terbaik sesuai pilihan mereka masing-masing.
“Masyarakat lah yang memahami siapakah tokoh-tokoh mereka yang dapat membantu memajukan daerah mereka,” demikian Teuku Riefky Harsya.
Riefky mengibaratkan sebuah permainan bola yang sedang berlangsung tiba-tiba terjadi perubahan aturan di tengah permainan.
Riefky berharap kepada hakim MK untuk dapat memberikan keputusan yang adil dengan mempertimbangkan demokrasi berjalan, sehingga masyarakat dapat memilih calon legislatif yang terbaik sesuai peraturan.
DPP Demokrat harap putusan MK soal sistem tidak merusak demokrasi
Senin, 20 Februari 2023 13:53 WIB