Aceh Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menggandeng kejaksaan negeri setempat untuk bekerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran di Aceh Selatan, Selasa, mengatakan dengan kerja sama tersebut nantinya kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
"Dari kerja sama ini nantinya, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan akan membantu Pemkab Aceh Selatan dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," kata Tgk Amran.
Menurut Bupati, dengan kerja sama tersebut nantinya dapat memberikan peningkatan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan profesional untuk menuju Kabupaten Aceh Selatan hebat.
Tgk Amran mengharapkan semua satuan kerja perangkat daerah memanfaatkan kerja sama dengan kejaksaan tersebut dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam upaya mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kepastian hukum sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan Heru Anggoro mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kerja sama ini hanyalah terbatas pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, tidak menyangkut bidang hukum lainnya, seperti hukum pidana," kata Heru Anggoro.
Heru Anggoro mengatakan pihaknya senantiasa mendukung kegiatan pemerintah daerah demi kemajuan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan. Selain dukungan, pihaknya juga mengawasi pelaksanaan pembangunan guna mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
"Kami juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah harus mematuhi semua aturan terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk penggunaan aset," kata Heru Anggoro.