Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan selain pengungsi Rohingya, juga diamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.
"Petugas menangkap para pengungsi Rohingya di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan," kata Fadhillah Aditya Pratama.
Para pengungsi Rohingya yang tertangkap tersebut yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain, dan Abdullah.
Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari kamp pengungsian Rohingya di Medan dan sopir mobil penumpang berinisial NS, warga Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Mereka ditangkap oleh Unit Intelijen Kodam Iskandar Muda, kemudian diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk ditangani lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Etnis Rohingnya yang terdampar di Abdya dipindah ke gedung bekas Puskesmas
UNHCR ingatkan pengungsi rohingya di Aceh agar tidak kabur, rawan perdagangan manusia
Kamis, 23 Maret 2023 17:29 WIB