Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyusun rencana induk penanganan sampah yang nantinya menjadi pedoman pengelolaan persampahan secara terpadu di kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penanganan sampah di kabupaten di pesisir pantai barat selatan Provinsi Aceh tersebut belum menyeluruh, hanya beberapa kecamatan saja.
"Dengan adanya rencana induk tersebut diharapkan penanganan sampah bisa menyeluruh di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan. Kabupaten Aceh Selatan memiliki 18 kecamatan," kata Teuku Masrizar.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat gratiskan retribusi sampah untuk fakir miskin
Menurut Teuku Masrizar, dalam rencana induk atau masterplan tersebut akan diatur bagaimana tata kelola sampah, berapa kebutuhan armada, serta jumlah petugas kebersihan. Termasuk kebutuhan anggaran per tahunnya.
"Selain itu, dari rencana induk tersebut juga diketahui apa saja kendala yang dihadapi dalam menangani persoalan sampah beserta solusi apa yang harus dilakukan. Kami yakin dengan adanya masterplan tersebut, penanganan sampah di Kabupaten Aceh Selatan akan semakin baik," kata Teuku Masrizar.
Selama ini, kata Teuku Masrizar, sampah yang ditangani hanya di beberapa kecamatan saja. Di antara, Kecamatan Tapaktuan, yang juga ibu kota Kabupaten Aceh Selatan.
Kemudian, sebagian di dua kecamatan tetangga dengan Tapaktuan, yakni Kecamatan Samadua dan Kecamatan Pasie Raja serta sebagian di Kecamatan Kluet Selatan.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat gelar aksi kumpulkan sampah, wujudkan gerakan revolusi mental
"Jadi, belum semua sampah di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan tertangani. Apalagi, armada mengangkut sampah juga terbatas, hanya empat truk dan dua truk amrol atau truk pengangkut kontainer sampah," kata Teuku Masrizar
Selain itu, Pemkab Aceh Selatan juga sudah memiliki tempat pembuangan akhir dengan luas lahan sembilan hektare. Sedangkan volume sampah yang baru tersebut mencapai 10 ton per hari.
Teuku Masrizar mengatakan tujuan penyusunan rencana induk tersebut agar pengelolaan sampah di Kabupaten Aceh Selatan bisa lebih modern lagi serta mendorong partisipasi masyarakat.
"Rencana induk tersebut nantinya mengatur bagaimana penanganan sampah di masing-masing kecamatan, termasuk ada pembentukan bank sampah guna memilah yang mana sampah masih memiliki nilai ekonomis atau tidak," kata Teuku Masrizar.
Baca juga: Gelar Coastal Clean Up, upaya bersama jaga kelestarian pesisir Sabang