Pertemuan CCFICS ini merupakan mandat Codex Alimentarius Commission (CAC) dalam menyusun standar dan pedoman pangan internasional dalam perlindungan konsumen serta untuk memastikan praktik adil dalam perdagangan pangan.
CCFICS sendiri merupakan salah satu komite di bawah CAC yang bertugas menyusun standar dan pedoman Codex terkait sistem inspeksi dan sertifikasi, baik untuk produk ekspor, maupun impor.
Indonesia melakukan beberapa intervensi terkait penyusunan pedoman proses penyetaraan Sistem Keamanan Pangan Nasional antar negara, pedoman penyelenggaraan remote audit dan inspeksi, serta pedoman terkait bagaimana otoritas kompeten mendeteksi jenis dari Tindakan ilegal terkait pangan (food fraud). Indonesia juga mendukung penyusunan pekerjaan baru (new work) mengenai traceability.