Polisi tangkap terduga pelaku pencurian toko kelontong di Aceh Besar
Senin, 22 Mei 2023 17:34 WIB
Dari hasil pemeriksaan awal, BM mengaku di dua toko kelontong di kawasan Saree. Pencurian dilakukannya seorang diri. Di toko pertama, BM mengambil dompet berisi uang Rp350 ribu. Selanjut, BM mencuri di toko kedua dan mengambil uang di laci sebanyak Rp400 ribu.
Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya pernah dihukum dan menjalani pidana penjara selama enam bulan pada 2013 dan 2014 di Lapas Jantho. Pelaku mengaku dipenjara dalam kasus pencurian, kata Carlie Syahputra Bustamam.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Besar guna penyidikan lebih lanjut. Termasuk mengungkap apakah benar pelaku diduga mencuri sendirian atau ada keterlibatan pihak lainnya," kata Carlie Syahputra Bustamam.
Baca juga: Disimpan dalam jok motor, Rp74 juta dana desa Gampong Blang Riek Pidie raib