KontraS minta polemik pendirian rumah ibadah di Aceh segera diselesaikan
Jumat, 26 Mei 2023 20:36 WIB
Karena itu, perlu dilahirkan model penyelesaian baru di luar kesepakatan yang sudah ada, langkah itu perlu mengingat peraturan-peraturan pendirian ibadah sebelumnya belum dapat dipenuhi.
"Kalau kita lewat qanun Aceh susah, ayo kita bantu dengan cara lain, sebab ibadah merupakan hak setiap orang," kata Fuadi.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Abdul Hamid Zain mengatakan, polemik pendirian rumah ibadah terutama gereja di Aceh Singkil disebabkan karena belum adanya kesepakatan antara berbagai kalangan antaragama.
"Masyarakat di sana tidak mengizinkan karena tidak ada kesepakatan tadi," kata pria yang akrab disapa Ayah Hamid itu.
Permasalahan lainnya, kata Hamid, karena di dalam agama kristen tersebut berbagai sekte-sekte sehingga diperlukan lagi kesepakatan mengenai jumlah gereja yang dibangun.
Baca juga: KontraS Aceh berikan draf raqan penanganan pengungsi luar negeri ke DPRA
Karena itu, FKUB ingin menertibkan hal tersebut, yakni mengenai jumlah kebutuhan rumah ibadah serta pemeluk agamanya.
"Di sana itu, ada satu desa memiliki tiga gereja, ada satu kecamatan sampai lima gereja. Cuma di sini berapa yang dibutuhkan," ujarnya.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, dirinya menyarankan agar para pemuka agama dapat membantu mendorong agar umat beragama lain dapat mendirikan rumah ibadah mereka secara baik.
"Kalau perlu kita dirikan bersama dan difasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota," demikian Ayah Hamid.
Baca juga: KontraS sampaikan Polri berusaha jemput Fatia dan Haris Azhar untuk diperiksa