Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menindaklanjuti keluhan petani yang mengalami kerugian akibat hektaran tanaman padi mati yang diduga karena tercemar limbah batubara perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara.
Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Barat Adi Yunanda, di Meulaboh, Senin mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pengecekan dengan mengambil sample tanaman yang diinformasikan telah mati yang diinformasikan diduga karena limbah batubara.
"Hari ini kita telah koordinasikan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan dan pihak perusahaan tambang batubara itu. Besok Selasa (17/1) kami turun mengambil sample tanaman tanah untuk pemeriksaan, bila perlu dilanjutkan ke Banda Aceh," katanya.
Petani di Desa Balee, Kecamatan Mereubo, melaporkan sekitar 28 hektare tanaman padi berusia 1,5 hari mati di area sawah pascabanjir, tanaman padi itu berubah kuning, kering dan akarnya ikut membusuk sehingga dipastikan tanaman itu tidak akan tumbuh lagi.
Adi Yunanda menyampaikan, pihaknya menanti hasil identifikasi kajian teknis dari Dinas Pertanian terkait matinya tanaman padi itu, dari dasar itu juga BLHK dapat menindak lanjuti, walaupun tetap harus mengambil sample khusus untuk pemeriksaan.
Sebutnya, analisis kajian lingkungan dikeluarkan oleh pihaknya bukan hanya sekedar memeriksa kadar racun ataupun penyebab kematian tanaman itu, sebab BLHK bekerja lebih luas, artinya kajian lingkungan bisa dilakukan secara menyeluruh di lingkungan sekitar.
"Kita inggin mendengar juga kajian teknis Dinas Pertanian, apa betul tanaman padi berusia seperti itu bisa mati karena banjir, atau karena limbah, ataupun matinya karena faktor lain seperti lebihnya kadar asam tanah dan semacamnya," sebut Adi.
Lebih lanjut disampaikan, meskipun belum ada laporan secara resmi kepada pihaknya terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah batubara PT Mifa Bersaudara, namun informasi itu harus ditelusuri karena hal itu menyangkut lingkungan.
Sebab, dampak dari adanya kerusakan lingkungan bukan hanya terhadap tumbuhan padi, namun juga tumbuhan lain serta biota di kawasan itu, sehingga BLHK akan mengambil langkah yang tepat untuk menindaklanjuti kebenaran dugaan pencemaran lingkungan itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Barat Ir Safrizal kepada wartawan menyampaikan, dari ciri-ciri matinya tanaman padi berusia sekitar 1,5 bulan itu, ada kemungkinan disebabkan oleh faktor lain, namun tetap harus melewati kajian.
"Biasanya tanaman padi berusia seperti ini, kalaupun direndam air banjir tidak mudah mati, apalagi kondisi matinya seperti ini. Tetapi walau bagaimanapun harus melewati pemeriksaan dan kajian teknis," sebutnya di lokasi kepada wartawan.
Senada juga disampaikan salah seorang petani, Bustami, yang turut memperlihatkan tanaman padi yang mati di sawahnya kepada wartawan serta Dinas Pertanian yang turun langsung melihat kondisi dampak pasca banjir yang sempat menenggelamkan padi mereka di area pesawahan sekitar 53 hektare di lokasi itu.