Produksi CPO di Aceh, kata Safuadi, mencapai 500 ribu ton per tahun. Akan tetapi, yang diekspor melalui pelabuhan di Aceh sebanyak 70 ribu ton. Padahal, jika semua CPO diekspor melalui pelabuhan di Aceh, penerimaan bea keluar provinsi berjuluk Bumi Serambi Mekah tersebut bisa ratusan miliar.
"Kami terus mendorong pemerintah daerah membangun pelabuhan ekspor yang representatif, sehingga pengiriman CPO keluar negeri bisa melalui pelabuhan di Aceh," kata Safuadi.
Safuadi menyebutkan sejumlah pelabuhan di Aceh yang selama ini menjadi tempat ekspor CPO. Seperti Pelabuhan Krueng Geukueh di Kabupaten Aceh Utara dan Pelabuhan Calang di Kabupaten Aceh Jaya.
Ekspor CPO melalui Pelabuhan Calang, kata dia, masih belum maksimal. Sebab, pada musim tertentu kapal tidak bisa merapat karena gelombang besar. Jika, Pelabuhan Calang dikembangkan dan kapal dapat merapat setiap saat, maka bisa menjadi tempat yang representatif dan dapat setiap saat mengekspor CPO dari wilayah pantai barat selatan Aceh.
"Wilayah pantai barat selatan Aceh termasuk produsen sawit. Selama ini, selain diekspor melalui Pelabuhan Calang, CPO dibawa dengan truk tangki ke pelabuhan luar Aceh. Dan ini tentu merugikan Aceh dari penerimaan bea keluar," kata Safuadi.
Baca juga: Bea Cukai musnahkan 1,1 juta batang rokok ilegal di Lhokseumawe