Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh menyatakan provinsi di ujung barat Indonesia itu memiliki potensi tembakau yang menjanjikan dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan negara dari cukai.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Safuadi di Banda Aceh, Senin, mengatakan tembakau Aceh memiliki ciri khas dan berbeda dengan daerah lainnya. Akan tetapi, potensi tembakau tersebut belum dikembangkan dengan optimal.
"Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, luas tanaman tembakau mencapai 2.888 hektare dengan produksi 2.597 ton pada 2022," kata Safuadi.
Baca juga: Bea cukai dorong pengembangan industri tembakau di Aceh
Lahan tembakau tersebut tersebar di 11 kabupaten kota di Provinsi Aceh. Sedangkan usaha tembakau di Aceh, batu tujuh, yakni tiga di Kota Banda Aceh dan tujuh di Kabupaten Aceh Besar.
"Padahal, jika melihat produksi tembakau yang mencapai 2.597 ton, maka usaha pengolahan tembakau lebih dari tujuh. Jika tembakau ini dikelola optimal, dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh," kata Safuadi.
Oleh karena itu, Safuadi mengajak para pemangku kepentingan di Provinsi Aceh untuk dapat meyakinkan investor menanamkan modalnya dalam usaha pengolahan tembakau Aceh.
Pendapatan per hektare tembakau bisa mencapai Rp16 juta. Saat ini, beberapa wilayah di Aceh yang sudah mengembangkan tembakau di antaranya Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, dan beberapa daerah lainnya.
"Kami mengajak pemerintah daerah memfokuskan pengembangan usaha tembakau. Apabila potensi tembakau ini dikembangkan optimal, kami yakin dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh," kata Safuadi.
Baca juga: Aceh Utara kembangkan budi daya tembakau