KIP Aceh: Parpol diberi kesempatan ganti bacaleg sebelum penetapan DCS
Senin, 7 Agustus 2023 18:21 WIB
Menyangkut temuan bacaleg ganda, mantan Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan itu mengatakan sejauh ini belum ditemukan bacaleg ganda atau bacaleg yang didaftarkan lebih dari satu partai politik peserta pemilu.
"Tim KIP Aceh masih bekerja memeriksa kembali hasil verifikasi terhadap bacaleg, apakah ada bacaleg ganda atau tidak. Kalau ditemukan, tentu diproses berdasarkan aturan yang berlaku," kata Saiful.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Baca juga: Tidak ikut uji baca Al Quran, 147 bacaleg di Aceh Barat gagal masuk DCS