Banda Aceh (ANTARA) - Masyarakat nelayan di Aceh tidak melaut setiap menyambut hari kemerdekaan, dan 17 Agustus juga telah ditetapkan sebagai hari pantang melaut bagi nelayan di tanah rencong.
"Libur melaut ini dalam rangka menghormati peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan atau HUT ke-78 Republik Indonesia," kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Kamis.
Miftach menjelaskan, menjelaskan libur melaut bagi nelayan saat hari kemerdekaan itu sudah menjadi tradisi turun-temurun. Semua ini juga bagian dari kesadaran masyarakat pesisir di Aceh menghargai hari bersejarah.
"Mereka (nelayan) sangat konsisten tidak melaut atau pantang berlayar mencari ikan setiap peringatan proklamasi 17 Agustus," ujarnya.
Baca juga: Panglima Laot Aceh bantu tangani masalah pengungsi Rohingnya dengan hukum adat
Miftach menuturkan, jika terdapat nelayan yang melanggar hari pantangan itu, maka dapat diberikan sanksi paling rendah menyita hasil tangkapan mereka untuk lembaga adat, dan kapalnya tidak diperbolehkan melaut selama 3-7 hari.
"Sejauh ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan nelayan. Ini merupakan aturan adat yang harus dipatuhi bersama," katanya.
Peringati kemerdekaan RI, nelayan Aceh tak melaut setiap 17 Agustus
Kamis, 17 Agustus 2023 11:26 WIB