Sabang (ANTARA Aceh) - Tiga pasangan calon (Paslon) Walikota Sabang perode 2017-2022 menandatangani pakta integritas pungut hitung suara di Ruang Sentra Penengakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat, Rabu.
Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang yang memfasilitasi penandadatanganan pakta integritas pungut hitung itu dihadiri, Ketua KIP Kota Sabang Zainal Faizin, ketiga calon Wakil Walikota Kota Sabang serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) se-Kota Sabang.
Ketua Paswaslih Kota Sabang Oriza Sativa menyampaikan, sebelum memasuki minggu tenang, pihaknya mengundang semua unsur Forkompinda dan Pasangan Calon Walikota Sabang untuk bersama-sama membahas dan menyetujui ketentuan-ketentuan yang berlaku ketika berlangsungnya pungut hitung suara.
"Dengan penandatangan pakta integritas pungut hitung ini kami berharap proses perhitungan suara nantinya berjalan dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Ketua Panwaslih Kota Sabang.
Ada pun isi pakta integritas pungut hitung tersebut yang turut ditandatangani pasangan calon Wakil Walikota Sabang dan unsur Forkompinda itu meliputi, larangan melakukan kampanye pada hari tenang/mingguna tenang, larangan melakukan politik uang dan laraangan melibatkan Aparatus Sipil Negara (ASN).
Kemudian larangan lainnya selama minggu tenang, melakukan mobilisasi dukungan atau mengerahkan masa untuk mempengaruhi pemilih maupun petugas dan larangan menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK).
Selain itu, saksi maupun pendukung juga dilarang membawa atau memakai pakaian yang mengandung atribut kampanye salah satu calon dan pada saat perhitungan suara sebaiknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan sarung tangan.
Oriza juga berharap semua pihak berperan aktif melakukan kontrol serta pengawasan pelaksanaan pilkada agar pemilihan kepada daerah serentak 15 Februari 2017 tidak mencederai pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Kita semua berharap pemilukada yang akan berlangsung tanggal 15 februari 2017 di Kota Sabang menjadi contoh gerakan moral yang berakhlakul karimah," harap Ketua Paswaslih Kota Sabang.
Ketua KIP Kota Sabang Zainal Faizin juga meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Zainal juga mengingatkan, jika ada problem dilapangan segera diselesaikan secara bijak dengan berpedoman pada paturan penyelenggaraan pilkada dan ketentuan hukum yang berlaku lainnya.
"Jika ada masalah dilapangan segera diselesaikan dengan cepat dan tepat agar permasalahan tersebut tidak menimbulkan polemik di tingkat masyarakat," pintanya.
Ada pun tiga pasangan calon Wali Kota Sabang periode 2017-2022 meliputi, pasangan Izil Azhar dan Anwar (nomor 1), Zulkifli H Adam dan Zulwanda (nomor 2) dan pasangan Nazaruddin dan Suradji Djunus (nomor 3).
Pasangan Izil Azwar dan Anwar maju melalu jalur perseorangan (independen), Zulkifli H Adam dan Zulwanda diusung partai, PKS, PPP, NasDem, PAN, PNA, PDI-P dan PBB lalu, Nazaruddin dan Suradji Djunus diusung Partai Aceh, Golkar, Demokrat, PKB dan Gerindra.
Dan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah menetapkan tahapan kampanye terhitung sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2017 dan Pilkada tahap kedua akan berlangsung serentak di 101 daerah se-Indonesia pada tanggal 15 Februari 2017.