Banda Aceh (ANTARA) - Bank Aceh Syariah (BAS) terus meningkatkan inklusi keuangan melalui program layanan keuangan tanpa kantor (Laku Pandai), karena itu pihaknya terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menjadi agen Actionlink Bank Aceh.
"ActionLink merupakan perluasan layanan Bank Aceh yang merupakan bagian dari program Laku Pandai," kata Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Ali Muhayatsyah, di Banda Aceh, Jumat.
Sebagai informasi, Laku Pandai merupakan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif, yaitu program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Baca juga: Bank Aceh dukung program jaksa masuk dayah untuk edukasi keuangan
Ali menyampaikan, kebutuhan masyarakat Aceh terhadap transaksi keuangan terus meningkat, dan jarak mereka untuk ke Bank atau ATM sejauh ini masih menjadi faktor penghambat bertransaksi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Bank Aceh sejak Maret 2023 lalu telah meluncurkan ActionLink, dan menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak untuk menjadi agen nya, baik secara perorangan maupun perusahaan.
Kata dia, agen ActionLink menjadi perpanjangan tangan bank untuk menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat dalam rangka keuangan inklusif.
“Layanan ActionLink ini bertujuan memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah dan masyarakat untuk mendapatkan layanan perbankan dengan mudah dan cepat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, adapun layanan Bank Aceh melalui kerja sama dengan agen tersebut yakni untuk transaksi pembukaan rekening tabungan BSA (Basic Saving Account), transfer antar rekening maupun antar bank, tarik tunai, setor tunai, pembayaran tagihan listrik, pulsa, pembelian token listrik, pulsa serta pembelian lainnya.
“Syarat untuk menjadi agen ActionLink cukup mudah. Benefit yang diberikan juga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat yang ingin menjadi agen,” katanya.
Ali menjelaskan, untuk menjadi agen ActionLink, syarat utamanya adalah bertempat tinggal di wilayah yang terdapat jaringan kantor Bank Aceh.
Memiliki kemampuan, reputasi, kredibilitas dan integritas yang baik, memiliki sumber penghasilan utama berasal dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun, belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya.
Lulus uji tuntas oleh Bank Aceh, dan wajib mengisi formulir dan surat pernyataan yang ditentukan oleh Bank Aceh.
“Untuk menjadi agen ActionLink bisa langsung mengajukan permohonan ke Kantor Bank Aceh terdekat,” ujarnya.
Sementara syarat administrasi, untuk agen perorangan cukup dengan fotocopy KTP, bukti kepemilikan rekening Bank Aceh, surat keterangan usaha dari kepala desa, surat Keterangan domisili dari kepala desa (apabila tempat tinggal tidak sesuai), fotocopy NPWP.
Sementara untuk agen berbadan hukum, syarat menjadi agen ActionLink adalah fotokopi KTP, SIUP, SITU, TDP, Nomor Induk Berusaha (NIB), bukti kepemilikan rekening Bank Aceh, akte pendirian, daftar susunan pengurus terakhir sesuai dengan anggaran dasar, dan fotocopy NPWP.
“Setiap agen ActionLink akan mendapatkan fee yang menarik dalam setiap transaksi. Karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pendapatan dengan syarat yang minimum,” pungkas Ali Muhayatsyah.
Baca juga: Bank Aceh raih penghargaan kinerja keuangan terbaik Infobank Award