Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mengatakan sektor pelayanan publik harus terus diawasi guna memastikan masyarakat telah mendapatkan hak-haknya.
"Ini untuk memastikan masyarakat dilayani, minimal sesuai dengan SOP. Lebih baik lagi jika ada inovasi-inovasi yang semakin mempermudah masyarakat," kata T Mirzuan, Selasa.
Dia juga mendukung agar pihak Ombudsman RI dapat selalu memberikan penilaian terhadap sektor pelayanan publik di daerah itu.
Baru-baru ini T Mirzuan juga menerima langsung kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty ke Aceh Tengah guna memastikan pelayanan publik di daerah itu telah berjalan baik.
Salah satu yang menjadi sasaran penilaian kata dia adalah keberadaan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tengah yang sudah mulai beroperasi sejak Maret 2023.
Hasilnya saat itu pihak Ombudsman juga menilai mall pelayanan publik di daerah ini telah berjalan baik dan sesuai standar untuk memberikan kemudahan pelayanan satu pintu kepada masyarakat.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Tengah dukung UMKM naik kelas