Menurut dia penangkapan ini dilakukan karena kekhawatiran KPK tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya.
“Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan,” kata Ali di Jakarta, Kamis (12/10).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan bahwa SYL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
SYL (Syahrul YasinLimpo), yang merupakan Menteri Pertanian 2019-2024, ditetapkan sebagai tersangka bersama KS (Kasdi Subagyono) selaku Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian dan MH (Muhammad Hatta) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian.
Baca juga: Penuhi panggilan KPK, Dahlan Iskan mengaku tak banyak tahu soal proyek LNG Pertamina