Selain tahapan pencoblosan, kata Agusni, pihaknya juga menyosialisasikan agar masyarakat memastikan namanya sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Apabila belum segera menghubungi penyelenggara pemilu di desa tempat tinggal.
"Kami juga terus mengingatkan pemilih yang pindah atau berada di luar daerah pada saat pemungutan suara agar segera mengurus perpindahan memilih supaya tidak kehilangan hak pilih. Kami mengajak semua pemilih menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024," katanya.
Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh itu mengatakan sosialisasi tidak hanya dilakukan KIP Provinsi Aceh saja, tetapi juga KIP kabupaten kota dan seluruh perangkat penyelenggara pemilu ad hoc, baik di tingkat kecamatan, desa maupun kelompok panitia pemungutan suara.
"Kami juga mengajak pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama menyosialisasikan pesta demokrasi tersebut, sehingga terwujud pemilu damai," kata Agusni AH.
Sementara itu, Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful mengajak kontestan pemilu, baik bakal calon legislatif, maupun partai politik, tidak melakukan kampanye hitam yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Kami mengajak semuanya untuk mewujudkan pemilu damai, tidak melakukan kampanye hitam, politik uang, menyebarkan berita bohong, dan lainnya yang dapat mengganggu pelaksanaan tahapan peserta demokrasi tersebut," katanya.
Saiful juga mengimbau bakal calon menertibkan atribut kampanye secara suka rela karena tahapan kampanye belum dimulai. Kampanye dapat dilakukan setelah penetapan daftar calon tetap atau DCT.
"Saat ini, tahapan pemilu masih penyusunan DCT. Kampanye dimulai setelah penetapan DCT. Jadi, kami imbau tertib secara sukarela alat peraga kampanye sebelum penertiban oleh KIP bersama pengawas pemilihan dan unsur pemerintahan," kata Saiful.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.