Meulaboh (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih akreditasi dengan predikat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Raihan predikat akreditasi paripurna ini sesuai dengan hasil penilaian dari tim akreditasi yang telah turun ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, untuk melakukan rangkaian penilaian dengan berbagai variabel,” kata Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi di Meulaboh, Jumat.
Ada pun penilaian yang telah dilakukan oleh KARS diantaranya meliputi kualitas pelayanan hingga ketersediaan fasilitas, serta keselamatan pasien yang sesuai dengan standar rumah sakit umum daerah.
Menurut Mahdi, akreditasi Paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.
Dengan adanya akreditasi Paripurna sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, maka pemerintah dalam hal ini Kemenkes telah mengakui kinerja manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, terutama dalam peningkatan mutu pelayanan.
“Akreditasi ini berita baik bagi kita semua, dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh, terutama dari sisi kehandalan pelayanan,” kata Mahdi menambahkan.
Mahdi mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap berkomitmen untuk memperbaiki kinerja pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah, sehingga diharapkan layanan kepada masyarakat ke depan semakin lebih baik dan terpercaya.
Baca juga: LSM GeRAK laporkan dugaan korupsi di RSUD Meulaboh ke KPK