Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pihak Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melakukan verifikasi terhadap bantuan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 96 unit pada tahun 2017 kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Resi di Lhokseumawe, Senin mengatakan, phaknya telah mendatangi alamat calon penerima bantuan pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Lanjut Resi, lokasinya banyak yang berada di wilayah pedalaman Aceh Utara.
Rumah yang bakal direhab kondisinya sudah tidak layak huni lagi. Bahkan, banyak terjadi kerusakan baik karena dimakan usia dan juga karena bahan bangunan yang tidak layak.
Umumnya banyak kerusakan pada bagian atap, dinding dan lantai. Untuk lantai banyak yang belum di semen dan masih berlantai tanah, sedangkan atapnya banyak yang memakai atap daun rumbia, begitu juga dengan dinding banyak yang sudah lapuk.
"Saat kami turun mengecek ke lokasi calon penerima bantuan rehab rumah tersebut, umumnya banyak yang harus diganti semuanya. Rata-rata kondisinya sungguh memprihatinkan," ucap Resi.
Ia menyebutkan, proses verifikasi, selain mengecek kondisi calon penerima, juga mengikutsertakan petugas yang mengukur serta menghitung langsung kondisi bangunan.
"Sekarang kita cek dan hitung langsung untuk dapat segera dibuatkan rincian biaya. Kemungkinan besar pada triwulan kedua akan dapat segera dilakukan pekerjaan sampai dengan selesai," terang Resi.