Kemudian juga kredit/pembiayaan modal kerja 95 pengaduan, asuransi jiwa-Produk Asuransi Yang dikaitkan Investasi/PAYDI (unit link) 86 pengaduan, produk perbankan lainnya 152 pengaduan, serta kredit multiguna/pembiayaan multijasa 130 pengaduan.
LAPS SJK disebut telah menindaklanjuti seluruh pengaduan yang masuk dengan melakukan verifikasi dari setiap pengaduan.
Sesuai Peraturan OJK Nomor 61/POJK.07/2020, LAPS SJK hanya dapat menyelesaikan pengaduan yang sudah melalui proses internal dispute resolution (IDR) atau bukan sedang dalam proses atau pernah diputus oleh lembaga peradilan, arbitrase, atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa lain, dan/atau bersifat keperdataan.
Selain itu, berdasarkan karakteristik pengaduan yang masuk tersebut, ternyata banyak jenis pengaduan yang terkait fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime), perilaku petugas penagihan, error in persona, atau Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menolak untuk mediasi melalui LAPS SJK.
“Tidak semua pengaduan bisa di mediasi, sebagian harus ditolak karena alasan tertentu. Namun, untuk tahun 2023, ada 467 pengaduan yang selesai melalui mediasi, dan 8 perkara yang diputus melalui arbitrase. Secara kumulatif sejak 2021, yaitu 838 pengaduan yang telah selesai melalui mediasi dan 15 yang diputus melalui arbitrase. LAPS SJK terus berupaya untuk melakukan perbaikan percepatan layanan bagi seluruh konsumen,” ungkapnya.
Baca juga: Bareskrim gagalkan kejahatan Telecom Fraud libatkan 55 WNA
Raymas menyatakan bahwa jumlah pengaduan yang diterima tahun ini melebihi perkiraan. “Awalnya, kami memprediksi hingga akhir 2023, total pengaduan yang masuk tidak lebih dari 2.200 pengaduan, atau hanya tumbuh 22 persen secara year on year. Ternyata, mencapai 2.501 pengaduan,” ujar Raymas di Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LAPS SJK terima 2.501 pengaduan sepanjang tahun 2023