Amnesty: Israel harus laksanakan putusan ICJ, hentikan genosida di Gaza
Senin, 29 Januari 2024 9:57 WIB
Dia mengatakan bahwa semua negara, termasuk yang menentang pengajuan kasus genosida oleh Afsel, berkewajiban untuk memastikan langkah-langkah ICJ itu dilaksanakan.
"Para pemimpin dunia dari AS, Inggris, Jerman, dan negara-negara Uni Eropa lainnya harus menunjukkan rasa hormat mereka pada keputusan Mahkamah, yang mengikat secara hukum, dan melakukan segala upaya untuk melakukan kewajiban mereka dalam mencegah genosida."
"Pengabaian terhadap kewajiban itu akan menjadi pukulan besar bagi kredibilitas dan kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional," katanya, menegaskan.
Amnesty International juga mendesak negara-negara untuk mengambil langkah-langkah yang mencegah kejahatan internasional, termasuk memberlakukan embargo senjata terhadap Israel dan kelompok bersenjata Palestina.
Organisasi itu memperingatkan adanya risiko genosida di Gaza karena tingginya angka kematian warga Palestina, kehancuran akibat pengeboman tanpa henti oleh Israel, dan penolakan bantuan kemanusiaan ke Gaza secara disengaja.
Amnesty International menyerukan kepada Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya untuk segera menghentikan semua operasi militer di Gaza.
Israel harus menghentikan aksi blokadenya yang ilegal dan tidak manusiawi terhadap Gaza, serta mengizinkan pengiriman bantuan yang sangat dibutuhkan warga Palestina.
Amnesty International juga mendesak Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya untuk membebaskan semua warga sipil yang masih disandera.
Baca juga: Hari Holocaust Internasional dan genosida Gaza Palestina
Baca juga: Pasukan zionis Israel serang pusat pelatihan PBB di Gaza tuai kecaman
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Amnesty: Israel harus patuhi putusan ICJ atas kasus genosida di Gaza