Tokyo (ANTARA) - Duta Besar RIuntuk Jepang Heri Akhmadi mengungkap kendala untuk warga Negara Indonesia (WNI) dalam menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.
“Saya menyerukan WNI di sini yang belum mendaftarkan diri segera mendaftar,” kata Dubes Heri usai mencoblos di TPS Tokyo, Minggu.
Banyaknya WNI yang belum terdaftar, lanjutnya, yakni karena belum terdata dalam situs Peduli WNI Kementerian Luar Negeri.
“Hambatan besarnya, banyak dari kita belum mengisi Peduli WNI,” katanya.
Baca juga: Imlek di Aceh tanpa barongsai cegah penggiringan politik Pemilu
Dia menuturkan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan, WNI wajib melaporkan melalui situs tersebut apabila telah tiga bulan tinggal di luar negeri.
“Itu tantangan kita sebenarnya yang agak masalah kalau WNI yang datang ke suatu negara tidak mendaftarkan dirinya. Banyak warga kita yang sudah tiga bulan yang belum mendaftar,” katanya.