Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, untuk terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah setempat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pendampingan ini terutama dalam hal peningkatan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangan diterima ANTARA di Nagan Raya, Sabtu.
Hal ini ia sampaikan terkait kegiatan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) di Jakarta.
Kunjungan kerja ini diterima Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto.
Dalam audiensi tersebut, Pj Bupati Fitriany Farhas bersama Sekda Nagan Raya Ardimartha dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya, juga menyampaikan perkembangan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di Kabupaten Nagan Raya.
Fitriany mengatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja aparatur dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Nagan Raya, agar hasilnya berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu pihaknya juga turut membahas tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari KemenPANRB.
“Terima kasih kepada KemenPANRB, semoga implementasi AKIP dan RB di Kabupaten Nagan Raya terus meningkat dan kami yakin dengan pendampingan dari KemenPAN-RB, hal tersebut dapat terwujud,” kata Fitriany.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPANRB, Erwan Agus Purwanto, mengapresiasi komitmen Pj Bupati Nagan Raya untuk meningkatkan kinerja aparatur dan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga menyampaikan beberapa langkah strategis yang harus dilakukan oleh Pemkab Nagan Raya dalam rangka memperkuat implementasi SAKIP dan RB di daerah.
“Kami siap membantu Kabupaten Nagan Raya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP dan RB. Kami juga akan terus memantau perkembangan implementasi reformasi birokrasi di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Erwan Agus Purwanto.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Aceh serahkan donasi untuk rakyat Palestina Rp525 juta
Pemkab Nagan Raya minta Kemenpan RB terus dampingi kinerja pemda wujudkan tata kelola pemerintahan
Sabtu, 20 April 2024 14:00 WIB