Banda Aceh (ANTARA) - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA beserta jajaran menanam 2.000 batang mangrove dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia di Mangrove Park Lampulo, Kota Banda Aceh.
Penamaan mangrove dipusatkan di Mangrove Park Lampulo, Kompleks Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kutaraja, Banda Aceh, Jumat. Penanaman mangrove tersebut juga diikuti para istri hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Kelas IA Banda Aceh.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA R Hendral mengatakan penanaman mangrove tersebut sebagai wujud partisipasi para hakim dan jajaran pengadilan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Penanaman mangrove tersebut juga merupakan rangkaian memperingati Hari Lingkungan Sedunia. Kami berharap apa yang ditanam hari ini memberi manfaat kepada generasi mendatang," kata R Hendral menyebutkan.
Selain wujud kepedulian terhadap lingkungan, kata dia, penanaman mangrove juga sebagai pesan kepada seluruh masyarakat bahwa menjaga kelestarian alam merupakan tindakan penting dalam mempertahankan keseimbangan dan menyelamatkan alam dari dampak perubahan iklim.
"Kami juga mengajak para hakim maupun jajaran pengadilan di Provinsi Aceh untuk ikut bersama-sama melestarikan alam di antaranya dengan menanam pohon. Sebatang pohon berarti bagi kelestarian lingkungan hidup," kata R Hendral
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Aliman mengapresiasi hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan penanaman mangrove. Penanaman mangrove ini merupakan upaya menciptakan kondisi lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang.
"Kami mengapresiasi jajaran Pengadilan Negeri Banda Aceh yang berpartisipasi aktif menanam mangrove. Tanaman mangrove tidak hanya menyeimbangkan ekosistem, tetapi juga sebagai sumber mata pencaharian masyarakat," katanya Aliman.
Aliman menyebutkan Mangrove Park merupakan bagian dari Pelabuhan Perikanan Samudra Kutaraja yang berlokasi di Lampulo, Kota Banda Aceh. Mangrove Park memiliki 11 jenis dari 14 jenis tanaman mangrove atau bakau yang ada di Provinsi Aceh.
"Mangrove Park bukan hanya sekadar tempat penanaman tanaman pesisir, tetapi juga menjadi tempat edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Siapa saja bisa belajar di Mangrove Park Lampulo ini," kata Aliman.
Baca juga: ASN Sabang bersih sampah peringati hari lingkungan hidup se dunia
Hakim PN Banda Aceh tanam 2.000 batang mangrove
Jumat, 7 Juni 2024 18:48 WIB