Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menerima penyaluran zakat dari PT Bank Aceh Syariah sebesar Rp500 juta guna disalurkan ke lembaga Baitul Mal setempat.
“Semoga penyaluran zakat ini nantinya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat miskin dan kurang mampu,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas di Suka Makmue, Selasa.
Menurutnya, bantuan zakat yang sudah disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Aceh tersebut nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan program yang selama ini telah berjalan.
Diantaranya seperti pengentasan kemiskinan, membantu fakir miskin serta anak yatim.
Fitriany berharap Baitul Mal Nagan Raya dapat mempergunakan dana zakat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan melakukan verifikasi kepada calon penerima manfaat sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia meminta setiap calon penerima bantuan dari Baitul Mal Nagan Raya, benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak ada titipan dari pihak mana pun.
Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram, Nagan Raya, Alwin Patra mengatakan, zakat yang diserahkan kepada Baitul Mal Nagan Raya sebesar Rp 500 juta tersebut bersumber dari zakat perusahaan yang akan digunakan untuk pembangunan.
“Zakat yang disalurkan perusahaan ini adalah bagian dari program Bank Aceh,” katanya.
Menurutnya, Bank Aceh Syariah mendistribusikan zakat untuk seluruh kabupaten/kota di Aceh, sehingga masing-masing daerah mendapatkan hak zakat dari perusahaan.
Pihaknya mengharapkan dengan adanya bantuan ini, dapat berguna dalam proses pembangunan di Nagan Raya, khususnya di segmen masyarakat terpencil atau ekonominya rendah sekaligus mempercepat proses pembangunan ke depan.
Ketua Baitul Mal Nagan Raya, Aceh, Hamidi yang didampingi Kasubbag Pengumpulan, H Abdul Azis mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh yang telah mempercayakan lembaga yang ia pimpin untuk menyalurkan zakat perusahaan BAS.
"Semoga Allah SWT menerima dan meridai amal ibadah zakat tersebut, memberikan balasan kebaikan yang berlipat ganda, memberkahi harta lain yang tersisa dan menjadi pembersih atas seluruh harta yang dimiliki," demikian Abdul Azis.
Pemkab Nagan Raya terima zakat Rp500 juta dari Bank Aceh Syariah, ini harapan pemkab
Selasa, 16 Juli 2024 20:02 WIB