Banda Aceh (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima 437 laporan terkait pelayanan publik di 23 kabupaten kota di provinsi ujung barat Indonesia sepanjang 2024.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Jumat, mengatakan banyaknya laporan tersebut menunjukkan peran serta masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sepanjang tahun ini, kami menerima sebanyak 437 laporan terkait pelayanan publik dari 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh. Pengaduan tersebut di antara pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya," kata Dian Rubianty menyebutkan.
Dari 437 laporan tersebut, kata dia, sebanyak 279 laporan sifatnya konsultasi. Kemudian, sebanyak 105 merupakan pengaduan masyarakat, tiga laporan dari reaksi cepat tim Ombudsman serta 50 laporan dari tembusan berbagai instansi pemerintahan.
Dian Rubianty menyebutkan dari 437 laporan tersebut sebanyak 67 laporan di antara sudah diselesaikan. Sedangkan lainnya masih dalam proses dan ditargetkan selesai dalam tahun ini juga.
"Kami juga terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik. Paling tidak, dapat memenuhi standar pelayanan publik. Pemenuhan standar ini jangan hanya saat tim Ombudsman meninjau pusat layanan, tetapi harus benar-benar ada," kata Dian Rubianty.
Selain pelayanan publik, kata dia, Ombudsman RI Perwakilan Aceh saat ini sedang mengkaji pelayanan rawat inap pasien di rumah sakit yang ada di Provinsi Aceh. Selama ini, banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan rawat inap, terutama ketidaktersediaannya kamar pasien.
Dian Rubianty mengatakan hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi rekomendasi bagi pengelola rumah sakit, terutama milik pemerintah daerah, dalam meningkatkan pelayanan rawat inap, sehingga keluhan masyarakat dapat diminimalisir.
"Selama ini, banyak masyarakat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan rawat inap, seperti ketidaktersediaan kamar pasien. Dengan kajian yang sedang kami lakukan ini, diharapkan dapat menjadi solusi bagaimana pelayanan rawat inap rumah sakit di Aceh," kata Dian Rubianty.
Baca juga: Ombudsman nilai kepatuhan layanan publik di Aceh Barat
Ombudsman Aceh terima 437 laporan terkait pelayanan publik
Jumat, 30 Agustus 2024 20:20 WIB