Meulaboh (ANTARA) - Raja Sayang selaku orang tua kandung santri korban oles cabai yang terjadi di Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat yang terjadi pada Senin (30/9) lalu, mengatakan dirinya dan keluarga telah memaafkan pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Harapan saya sebagai wali santri, ke depan Pesantren Darul Hasanah semakin berkembang,” kata Raja Sayang kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis (10/10) sore seusai menghadiri mediasi di Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh..
Ia juga meminta maaf atas kesilapan yang dilakukan anaknya di lingkungan pesantren, termasuk meminta maaf atas kesalahan dirinya dalam persoalan ini, sehingga kemudian berujung pada pelaporan ke penegak hukum.
Baca juga: Isteri pimpinan Ponpes di Aceh Barat ditangkap, diduga siram air cabai ke santri
Raja Sayang mengatakan dirinya memberi maaf atas persoalan ini karena menjunjung tinggi ajaran agama Islam, dan demi kemaslahatan semua pihak.
Ia juga membenarkan akan mencabut pelaporan ke Polres Aceh Barat atas perkara yang telah dialami anaknya beberapa hari lalu.
“Akan saya cabut dalam waktu dekat (laporan ke polisi),” kata Raja Sayang.
Sebelumnya dalam isi surat pernyataan yang ditandatangani pimpinan dayah dan orangtua korban, Pimpinan Dayah Darul Hasanah Aceh Barat Teungku Hasanuddin memohon maaf kepada keluarga santri, atas perbuatan istrinya yang telah memberikan hukuman mengusap cabai, sebelumnya diberitakan penyiraman air cabai, kepada seorang santri yang masih di bawah umur. Humuman itu diberikan atas kesalahan santri yang merokok di lingkungan pesantren pada Senin, 30 September 2024.
Raja Sayang selaku orang tua santri juga berharap untuk sementara waktu, istri pimpinan dayah berinisial NN, agar tidak menjadi pengasuh/penegak disiplin di Dayah Darul Hasanah Aceh Barat, sehingga ke depan pendidikan di lembaga tersebut dapat berjalan lebih baik dan maju.
Kedua belah pihak juga telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan in secara damai dengan mengedepankan azas kekeluargaan dari kedua belah pihak, termasuk keluarga korban bersedia mencabut laporan pengaduan di Polres Aceh Barat untuk mendukung penyelesaian masalah.
Baca juga: Polisi ungkap motif penyiram air cabai ke santri, pelaku sudah ditahan