Aceh Timur (ANTARA) - Penyidik Polres Aceh Timur menetapkan tiga orang yang diduga sebagai agen sindikat penyelundupan puluhan imigran etnis Rohingya ke pesisir Kabupaten Aceh Timur sebagai tersangka.
"Ada tiga orang yang diduga agen dalam sindikat penyelundupan imigran etnis Rohingya ke Kabupaten Aceh Timur. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat di Aceh Timur, Rabu.
Perwira pertama kepolisian itu menyebutkan penyidik masih terus mencari di mana keberadaannya tiga agen tersebut. Namun, ketiganya belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Ia menyebutkan penetapan ketiganya berdasarkan pengakuan tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap di Aceh Timur. Ketiga agen tersebut yakni Molofi Abdul Rohim, warga negara Myanmar yang kini tinggal di Malaysia.
Kemudian, Muhammad Nyu, yang juga teridentifikasi berada di luar negeri. Serta Herman Saputra, warga negara Indonesia. Herman Saputra merupakan agen penghubung dengan jaringannya di Indonesia.
Baca: Polres Aceh Timur tangkap tiga penyelundup imigran Rohingya
"Dari hasil penyelidikan, Herman Saputra juga diduga terlibat dengan kedatangan imigran etnis Rohingya yang mendarat di Kabupaten Aceh Selatan, beberapa waktu lalu," kata Adi Wahyu Nurhidayat.
Berdasarkan pengakuan tiga pelaku yang sebelumnya ditangkap di Aceh Timur, kata dia, mereka berkomunikasi dengan ketiga agen tersebut menggunakan telepon satelit, sehingga keberadaannya sulit dilacak, apakah di Indonesia atau di luar negeri.
"Ketiga agen tersebut diduga otak sindikat penyeludupan imigran etnis Rohingya ke Indonesia. Berdasarkan pengakuan tiga tersangka yang sebelum ditangkap, penyelundupan imigran etnis Rohingya ke Kabupaten Aceh Timur juga terhubung dengan yang di Kabupaten Aceh Selatan," kata Adi Wahyu Nurhidayat.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
"Ketiganya ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Kabupaten Aceh Timur. Kini, ketiga pelaku diamankan di Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut. Kepolisian berupaya mengungkap jaringan penyelundupan imigran etnis Rohingya tersebut ke Indonesia," kata Adi Wahyu Nurhidayat.
Baca: 10 imigran Rohingya di Aceh Timur melarikan diri dari penampungan
Polres Aceh Timur tetapkan agen penyelundupan Rohingya jadi tersangka
Rabu, 6 November 2024 14:01 WIB