Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pemerintah setempat untuk mengupgrade keahlian para dokter serta tenaga medis yang bertugas di Puskesmas di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Karena ini memang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi ketersediaan SDM yang tersertifikasi secara profesional," kata Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, di Banda Aceh, Kamis.
Irwansyah mengatakan, dirinya baru menerima audiensi sejumlah dokter Puskesmas se-Kota Banda Aceh yang mengeluhkan permasalahan mengenai belum banyaknya tenaga medis profesional khusus, seperti driver (pengemudi) ambulans pasien gawat darurat.
"Kemudian, belum adanya ketersediaan alat yang cukup dan dibutuhkan dalam ambulans. Seperti alat pengecek detak jantung dan alat lainnya yang memang dibutuhkan pasien darurat," ujarnya.
Baca juga: DPRK Banda Aceh: Trans Koetaradja mudahkan transportasi warga
Selain itu, kata Irwansyah, para dokter juga menyampaikan terkait kebutuhan kompetensi atau sertifikasi sebagai bagian dari upgrade capacity (upgrade kemampuan) pada bidang keahliannya masing-masing, padahal itu sangat dibutuhkan demi peningkatan keilmuan dokter.
Seperti, peningkatan keahlian bagi tenaga medis (tendis) terkait Public Safety Center (PSC) yang diharuskan memiliki sertifikasi Advanced Trauma Life Support (ATLS) dan Advanced Cardiac Life Support (ACLS).
"Sampai hari ini tenaga medis yang punya ATLS dan ACLS itu hanya satu Puskesmas di Banda Aceh. Sementara di 10 Puskesmas lainnya belum ada tenaga medis yang memiliki sertifikasi ini," ujarnya.
Maka dari itu, dirinya mendorong Dinas Kesehatan Banda Aceh untuk memfasilitasi sertifikasi seperti tersebut. Karena, biayanya itu memang ditanggung oleh pemerintah.
Kalaupun tidak bisa difasilitasi, lanjut dia, maka cukup memberikan izin belajar kepada para dokter atau tenaga medis secara sistematis dan sesuai ketentuan, tanpa harus izin cuti yang berdampak pada pemotongan penghasilan mereka.
"Tetapi, jangan dianggap cuti yang bisa berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka," katanya.
Irwansyah menuturkan, tenaga medis merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan mereka perlu diperhatikan dengan baik.
Untuk itu, Pemko Banda Aceh dapat membantu Puskesmas agar dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Swasta di Banda Aceh, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Langkah itu, tambah dia, untuk memenuhi ketersediaan tenaga profesional PSC bagi pasien gawat darurat yang membutuhkan rujukan ke IGD di rumah sakit. Serta, pemerintah juga perlu memastikan agar pos-pos PSC itu aktif.
"Sehingga layanan PSC ini dapat ditangani tenaga medis yang profesional, tanpa menambah tugas dokter lainnya yang sudah memiliki wewenang tersendiri," demikian Irwansyah.
Baca juga: DPRK: Illiza-Afdhal harus serius tangani kasus HIV/AIDS di Banda Aceh