Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kongres biasa versi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indoensia (Asprov PSSI) Aceh, Johar Lin Eng menetapkan jadwal pelaksanaan kongres luar biasa organisasi itu pada 24 Februari 2018.
Penetapan jadwal Kongres luar biasa yang agenda utamanya memilih Ketua Umum Asprov PSSI Aceh periode empat tahun mendatang dan wakil ketua serta Exco, disepakati 43 anggota Asprov PSSI Aceh yang hadir dalam forum kongres biasa yang digelar di Banda Aceh, Jumat sore.
Selain jadwal kongres luar biasa, forum tersebut juga berhasil memilih dan menetapkan Samsul Bahri sebagai Ketua Komite Pemilihan dan Nazaruddin sebagai Ketua Komite Banding Pemilihan sekaligus menyosialisasikan statuta pelaksanaan kongres kepada peserta.
Forum kongres biasa yang dipimpin langsung oleh Johar Lin Eng dan didampingi Plt Sekum Asprov PSSI Aceh Sukri menyatakan kongres biasa tersebut sah dilaksanakan, karena dihadiri 63 persen dari jumlah anggota Asprov PSSI Aceh.
Hal tersebut merujuk laporan Plt Asprov PSSI Aceh, Sukri bahwa yang diundang ke kongres tersebut 60 peserta terdiri dari 23 Askab/Askot kabupaten/kota dan 37 klub anggota Asprov PSSI Aceh, setelah diabsensi yang hadir 43 peserta terdiri dari 12 Askab/Askot dan 31 klub.
Dalam kongres ini peserta sempat menyoalkan statuta yang menjadi acuan pelaksanaan kongres, karena pemimpin sidang Johar Lin Eng menyebutkan statuta Asprov PSSI Aceh.
Statuta tersebut oleh peserta tidak pernah diketahui. Akhirnya Johar menyodorkan statuta PSSI 2018 yang telah disyahkan di Kongres PSSI Pusat. Seluruh peserta sepakat dan ditetapkan statuta acuan kongres Asprov PSSI Aceh.
Johar mengatakan, dirinya yang ditunjuk PSSI Pusat sebagai Plt melaksanakan kongres dan rumusan-rumusan ini demi sepakbola Aceh ke depan lebih baik. Kongres dapat dilaksanakan dengan demokratis dan transparan.
Disinggung kongres yang juga akan diibuat oleh Asprov PSSI Aceh periode selama ini, pada 28 Januari mendatang termasuk gugatan terhadap Plt, ia mengatakan silakan saja.
Sementara itu, Wakil Ketua III KONI Aceh, Rayuan Sukma yang diundang mewakili Ketua Umum KONI Aceh, ketika ditanya wartawan mengatakan KONI Aceh melihat legalitas kongres karena adanya PSSI Pusat mengeluarkan surat yang ditandatangani Ketua Umum, Edy Rahmayadi yang ditujukkan ke KONI Aceh, juga kepada Gubernur Aceh, Pangdam IM, Kapolda Aceh.
"Mau tidak mau, bukan memihak. Kita tidak bisa memandang sebelah mata dan anggap remeh surat itu," ujarnya seraya mengatakan dirinya sebatas menghadiri acara ini, karena diminta memberikan sambutan.
Ditanya kongres 28 Januari versi Asprov PSSI Adly Tjalok, ia mengatakan KONI Aceh juga ada diundang.
"Namun saya tidak tahu siapa yang akan hadir," katanya.